Notification

×

Iklan

Iklan

Lima Pejabat Struktural Eselon II Kabupaten Lampung Selatan Dilantik

Senin, 17 Juli 2023 | Juli 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-18T10:46:58Z
Lampung Selatan, Nurani Rakyat.Com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, di Aula Sebuku rumah dinas bupati setempat, Senin (17/7), melantik lima orang pejabat eselon II hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Adapun lima pejabat eselon II itu di antaranya, Rio Gismara, dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Devi Arminanto, sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Selanjutnya, Hendra Jaya dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Tirta Saputra sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat, serta Muhammad Yusup sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.Selain pejabat eselon II, Sekda Lampung Selatan Thamrin juga melantik Sumari Sasmito sebagai Camat Kecamatan Sragi, 17 pejabat administrator (eselon III) lainnya, dan 25 pejabat pengawas (eselon IV). Selain itu terdapat juga dua orang ASN yang diberi amanah tugas tambahan sebagai Pelaksana tugas (Plt), yakni Ahmadin sebagai Plt. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta TheriK Effendo sebagai Plt. Kepala Subbag Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan berharap, pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah yang diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Harus bisa menjadi teladan di lingkungan kerja saudara. Jalankan kepercayaan ini dengan komitmen yang tinggi serta disiplin dalam pekerjaan,” dalam amanatnya.Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, pelantikan pejabat tersebut merupakan kebijakan yang diambil berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Yang yang bertujuan untuk menghasilkan pejabat yang profesional, memiliki nilai dasar, etika dan profesi. Kembali Thamrin juga menegaskan, pelantikan itu bebas dari intervensi politik dan praktik KKN. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik dapat menjalankan tugasnya di dalam pemerintahan dengan penuh tanggung jawab. (Js)
×
Berita Terbaru Update