Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jalankan Instruksi Gubernur dan Kadisdikbud Lampung, SMA Negeri 1 Abung Semuli Lampung Utara Sosialisasikan Juknis SPMB 2025

Kamis, 22 Mei 2025 | Mei 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-23T02:13:54Z
Foto Bersama,: Kepala Sekolah SMAN 1 Abung Semuli Iryana Febrixa Wardhani, M.Pd., bersama para peserta sosialisasi SPMB 2025 para Kepala Sekolah SMP di wilayah Kecamatan Abung Semuli, Abung Selatan, Abung Timur dan sekitarnya, Kamis (22/5/2025). 

 
Lampung Utara. (Nurani Rakyat)-
SMA Negeri 1 Abung Semuli mengadakan acara kegiatan sosialisasi petunjuk tekhnis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula sekolah setempat, Kamis (22/5/2025). 

Kegiatan Sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 diikuti orang tua calon siswa dan guru SMP di Kabupaten Lampung Utara.

Foto: Iryana Febrizha Wardhani. M.Pd., Kepala Sekolah SMAN 1 Abung Semuli tengah Menyampaikan Terkait Materi SPMB 2025.

Kepala Sekolah SMAN 1 Abung Semuli Iryana Febrizha Wardhani, M.Pd., dalam sambutan pada acara itu menjelaskan, untuk SPMB tahun pelajaran 2025/2026 saat ini menerapkan sistem pendaftaran yang baru. Mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru tentang SPMB  dan Keputusan Gubernur Lampung Rahmad Mirza Djausal Nomor: 6/289/V.01/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Lampung,

Mulai dari kuota, persyaratan khusus, dan formulasi seleksi, baik lewat jalur domisili, prestasi, maupun afirmasi, yang sudah ditentukan oleh
Kemendikti dan Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Disdikbud.


Dikatakan Iryana kembali, saat ini SMAN 1 Abung Semuli sudah menjadi salah satu SMA Unggul dari 35 sekolah di Provinsi Lampung, sehingga ada persyaratan khusus yang harus disiapkan oleh siswa-siswi yang akan mendaftar di sekolah ini. Sedangkan hanya 3 SMAN unggul di Lampung Utara.

SMAN 1 Abung Semuli, SMA 1 dan 3 masuk kreteria sekolah ungggul, sedangkan 21 sekolah lainnya katagori sekolah reguler. Jumlah sekolah keseluruhan di Lampung Utara berjumlah 24 sekolah.

"Jadi ada perbedaan Juknis penerimaan SPMB untuk sekolah unggul dan sekolah reguler," tutur Iryana.


Selanjutnya Iryana kembali menjelaskan waktu dan teknis penerimaan murid baru di SMAN 1 SMAN 1 Abung Semuli yang masuk katagori sekolah unggul skema Juknis SPMB nya berbeda dengan SMAN Reguler.

“Untuk SPMB di sekolah unggul jalur prestasi akan dibuka pada 4-5 Juni 2025 secara online, sedangkan untuk sekolah reguler akan dibuka pada 16 juni 2025. Dimulai dari tanggal 4 Juni anak-anak Bapak dan Ibu sudah bisa mendaftar di SMA Negeri 1 Abung semuli, SMA Negeri 2 Kotabumi, dan SMA Negeri 1 Kotabumi,” ucapnya.

Foto: Para Peserta Tampak Konsenterasi Menyimak Mengikuti Materi Sosialisasi SPMB 2025.

Selain itu, Iryana juga menyampaikan pendaftar yang menggunakan jalur prestasi akademik di sekolah unggul, akan menjalani tes kemampuan akademik yang akan dilaksanakan pada 11-12 Juni 2025.

‎” Kami menjalankan Juknis SPMB yang sudah diintruksikan, untuk siswa yang menggunakan jalur prestasi di SMA Unggul akan menjalani tes akademik pada tanggal 11 dan 12 Juni 2025. Dilaksanakan dua hari karena mata pelajaran yang diteskan cukup banyak. Tes kompetensi akademik ini hanya di sekolah unggul, sedangkan di sekolah reguler para pendaftar, tidak perlu melakukan tes kemampuan akademik,” terang Iryana.

Undangan dan para peserta yang hadir dalam acara kegiatan sosialisasi SPMB 2025 antara lain, yaitu kurang lebih berjumlah 30 undangan dari para kepala sekolah SMP di wilayah Kecamatan Abung Semuli, Abung Selatan, Abung Timur dan sekitarnya.

Foto: Kebersamaan Pemateri dan Para Peserta Acara Sosialisasi SPMB 2025.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komite SMAN 1 Abung Semuli, Juwono, Pendamping SMAN 1 Abung Semuli Nazliah Yulianti, S.STP., M.M., Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Lampung Utara Zulkarnain Rahman, S.Ag., dan Kepala SMP dan MTs di Kabupaten Lampung Utara.

”Acara sosialisasi ini, Kami mengundang kurang lebih Kita 30 kepala sekolah SMP di wilayah Kecamatan Abung Semuli, Abung Selatan, Abung Timur dan sekitarnya,” imbuhnya. 

Untuk diketahui SPMB tahun ajaran 2025/2026 terbagi dalam empat jalur, yaitu jalur domisili 30 persen serta jalur afirmasi 30 persen dengan rincian 25 persen untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk calon murid penyandang disabilitas. (Rd)
×
Berita Terbaru Update