
Dalam menyikapi dan mengapresiasi keputusan Disdikbud tentang sekolah unggul, Kepala SMA N 1 Abung Semuli Iryana Febriza Wardhani. M.Pd. mengajak seluruh warga sekolah dan elemen masyarakat, untuk mengawal dunia pendidikan bersama demi kemajuan dan prestasi anak di Abung Semuli Lampung Utara.
Menurut Iryana ketetapan sekolah unggul tersebut berdàsarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 800/1180/V.01/DP.2/2025 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Sebagai Sekolah Menengah Atas Negeri Unggul di Provinsi Lampung, yang ditandatangani Kepala Dinas Thomas Amirico, S.STP., M.H. dan berlaku mulai 30 April 2025.
Pada kesempatan yang sama Iryana menjelaskan, bahwa dalam Surat Keputusan tersebut dijelaskan, langkah dan keputusan itu diambil dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan dukungan optimal bagi peserta didik berbakat agar berkembang sesuai potensinya.
”Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan dukungan optimal bagi peserta didik berbakat agar berkembang sesuai potensinya, perlu penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, berdaya saing, dan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan,” jelas Iryana sesuai dengan kutipan substansi dalam surat keputusan.
Pada bagian yang sama, Iryana mengucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico S.STP.,M.H atas terpilihnya sekolah SMA 1 Abung Semuli sebagai sekolah unggul.
“Keputusan yang diberikan adalah suatu kepercayaan dan amanah agar pendidikan di Lampung Utara, khususnya SMAN 1 Abung Semuli dapat lebih berkualitas, lebih bermutu, lebih berinovasi dan berkreativitas, berkarakter dan beradab, tentunya semua ini akan terwujud dengan dukungan dari berbagai pihak khususnya warga sekolah," tegasnya.
Foto: Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, terkait penetapan sekolah unggul tahun 2025, di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu, Kamis (8/5/2025) menjelaskan, bahwa kreteria sekolah unggulan dipilih berdasarkan sejumlah indikator penilaian seperti, ketersediaan sarana dan prasarana, kurikulum, metode pembelajaran, serta jumlah lulusan yang diterima di perguruan tinggi negeri.
Sekolah yang ditetapkan sebagai unggulan akan diberikan target kinerja (Key Performance Indicator/KPI) yang harus dicapai dalam waktu satu tahun. Jika tidak memenuhi KPI tersebut, status unggulan bisa dicabut dan dialihkan ke sekolah lain.
“Jika memenuhi kreteria yang telah ditentukan semua sekolah punya peluang menjadi unggulan. Karena setiap tahun bisa saja ada penambahan atau penggantian tergantung pada pencapaian masing-masing sekolaj,” terang Thomas. (R)