Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si., Hadiri Kegiatan "Meet Up Nasional Asosiasi Pengusaha Aqiqah Indonesia"

Selasa, 11 November 2025 | November 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-11T23:04:25Z
FOTO: Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si. Bersama Ketua Umum DPP ASPAQIN Yudi Suherlan, S.T., Wakil Sekjen DPP Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia/HPDKI Ir. Nuryanto, S.Pt., MBA., IPM., pada Acara Kegiatan "Meet Up Nasional Asosiasi Pengusaha Aqiqah Indonesia (ASPAQIN)," di Ruang Pertemuan Springhill Hotel Golden Tulip Bandar Lampung,11 November 2025.

Bandar Lampung, Nurani Rakyat.Com- Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si., mewakili Direktur Kesehatan Masyarat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, menghadiri kegiatan "Meet Up Nasional Asosiasi Pengusaha Aqiqah Indonesia (ASPAQIN)," di Ruang Pertemuan Springhill Hotel Golden Tulip Bandar Lampung,11 November 2025.

Kegiatan ini dibuka sekaligus yang menjadi pemateri pada sharing session yaitu, Ketua Umum DPP ASPAQIN  Yudi Suherlan, S.T,
 Wakil Sekjen DPP Himpunan Peternak Domba-Kambing Indonesia/HPDKI Ir. Nuryanto, S.Pt., MBA., IPM, dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si. 

Adapun tema yang dibahas dalam sharing session adalah, "Outlook Peternakan Kambing dan Domba di Tahun 2026."

TAMPAK: Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si., Menjadi Salah Satu  Pemateri pada Acara Kegiatan , "Meet Up Nasional Asosiasi Pengusaha Aqiqah Indonesia (ASPAQIN)," di Ruang Pertemuan Springhill Hotel Golden Tulip Bandar Lampung,11 November 2025.

Pada sesi diskusi dibahas mengenai Skema Pelaksanaan DAM Haji yang direncanakan dapat dilakukan di Indonesia. Hal ini didasari oleh Nota Kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Ibadah Haji dan Umrah. 

Dari Nota kesepahaman tersebut, akan tercipta peluang Usaha bagi peternak kambing maupun domba seperti terbukanya akses ekspor ternak hidup ataupun daging olahan ke pasar timur tengah. 

Meningkatnya nilai tambah bagi peternak dan pelaku usaha melalui sistem rantai pasok halal, dan memacu investasi dalam pembibitan, penggemukan ternak maupun pembangunan RPH berstandar Internasional. 

Pemerintah telah menyiapkan arah kebijakan terkait akan pelaksanaan skema DAM haji di Indonesia seperti, peningkatan populasi dan produktifitas ternak melalui program inseminasi buatan. 

Pengembangan  industri hilir terutama RPH khusus ruminansia kecil yang bersertifikasi NKV dan Halal, Standarisasi Mutu dan Kehalalan.

Serta Kebijakan perlindungan peternak lokal dan pembatasan importasi ternak ruminansia kecil maupun produk daging olahan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terus terjalin sinergitas antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan asosiasi.

Dalam mengembangkan sektor ruminansia kecil, agar terciptanya kesejahteraan peternak dan kemandirian ekonomi nasional. (*)
×
Berita Terbaru Update