Bandar Lampung (Nurani Rakyat)- Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, S.Sos., M.M. Selasa (8/7/2025), mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Lampung dari sektor pajak mencapai Rp1,2 triliun.
Hingga 3 Juli 2025 realisasi PAD dari sektor pajak mencapai Rp1,2 triliun atau 41,36 persen dari target yang ditetapkan Rp2,9 triliun.
"Untuk realisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp346 miliar atau 48,09 persen, kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp182 miliar atau 35,78 persen," tutur Slamet.
Selanjutnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp46 miliar atau 43,28 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp3,8 miliar atau 48,02 persen, Pajak Rokok Rp767 miliar atau 36,16 persen.
"Sedangkan untuk Pajak Alat Berat tercapai Rp307 juta atau 30,74 persen dan terakhir untuk opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp473 juta atau 23,10 persen," ucapnya.
Kepala Bapenda kembali mengatakan, jika saat ini Pemprov Lampung tengah melakukan program pem utih pajak kendaraan bermotor yang telah dimulai sejak Mei hingga Juli.
Menurutnya, selama program pemutihan dilaksanakan masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan setiap harinya mengalami peningkatan hingga 40 persen.
"Selama program pemutihan dilaksanakan ini ada peningkatan masyarakat yang membayar pajak hingga 40 persen per harinya. Artinya program pemutihan ini sangat membantu dalam peningkatan PAD," terangnya.
Sementara itu Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, pihak Bapenda menargetkan adanya capaian realisasi yang maksimal, khususnya bagi perusahaan yang memiliki kendaraan agar bisa membayarksn kendaraannya.
Sejumlah upaya dilakukan khususnya untuk perusahaan yang menunggak pajak kendaraan diantaranya dengan lakukan pendekatan persuasif.
Khususnya untuk perusahaan yang menunggak pajak kendaraan diantaranya dengan lakukan pendekatan persuasif.
"Sebelumnya kan hanya melalui baliho, jadi tidak ada pendekatan langsung ke perusahaan. Sekarang ini kita lebih pendekatan persuasif untun bisa mendekati dan mengajak mereka mendukung pendapatan asli daerah Provinsi Lampung," jelas dia.
Diungkapkannya kembali, pihaknya tidak menjatuhkan dan tidak memojokkan perusahaan yang tidak membayar pajak, namun pihaknya mendorong agar perusahaan mau dan bergerak untuk bayar pajak.
"Jadi kita terus mendorong serta mengajak perusahaan khususnya untuk bisa secara aktif bayarkan pajaknya dan bisa memberikan kontribusi nyata melalui pendapatan daerah," tegasnya.
Pihak Bapenda Lampung juga telah mendatangi sejumlah perusahaan yang menjadi wajib pajak. Terbaru tim Bapenda berkunjung ke PT. Sugar Group Company, PT. Bukit Asam, PT. Nestle, PT. Sungai Budi Group. (*)