Lampung Tengah, NR- Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., MM., memberikan Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Teknik Listrik Bagi Tenaga Kerja di Kabupaten Lampung Tengah, pada hari Rabu 11 Januari 2022 bertempat di ruang kerja Bupati. Dalam kesempatan tersebut hadir mendampingi Bupati yakni, Wakil Bupati serta Kadis Nakertrans.
Dalam Laporannya Kadis Nakertrans Lampung Tengah Drs. Sofiyan mengatakan, Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) kepada 12 (dua belas) orang pemuda Lampung Tengah. Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas Serang - Banten selama 340 jam. Pelatihan yang dilaksanakan dari tanggal 27 September 2022 sampai dengan 17 November 2022 (+/- 50 hari), yang diikuti 12 orang peserta terdiri dari 2 Jurusan yaitu 5 (lima) orang Jurusan Listrik dan 7 (tujuh) orang jurusan Las. Pelatihan Vokasi dan Produktifitas adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, dan mengembangkan Kompetensi Kerja untuk mendapatkan standar keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad S.Sos., MM., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Tengah. Yang telah memberikan kesempatan kepada warga Lampung Tengah, untuk mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi ini, dan mengharapkan program ini terus berlanjut. Untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, khususnya tenaga kerja Lampung Tengah, agar dapat bersaing didunia kerja dan dunia industri. (Ag)