Lampung Tengah, NR-Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja sama Mall Pelayanan Publik ( MPP ). Bersama Instansi terkait diantaranya bersama Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Lampung, Bank Rajasa dan ATR BPN. Bertempat di Ruang BJW Nuwo Balak, pada hari Rabu 14 Desember 2022. Dalam kesempatan tersebut hadir Bupati Lampung Tengah, Sekda, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi terkait dan Tamu Undangan.Dalam Laporannya Anggota Pokja Hukum dan Tata Laksana Penyelenggara Mall Pelayanan Publik Junaidi KM mengatakan, di bangunnya MPP ini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Yang merupakan pelaksanaan misi kelima RPJMD yaitu, meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik. Mall pelayanan Publik Lampung Tengah, akan menjadi ikon baru Gunung Sugih sebagai ibukota Lampung Tengah dan menambah Spirit baru bagi aparatur yang ada.
Penandatanganan akan dilakukan dengan instansi vertikal dan nantinya ada beberapa dinas terkait yang bergabung pada Mall Pelayanan Publik.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., MM., dalam sambutannya mengatakan, Mall Pelayanan Publik ini harus bermanfaat bagi Masyarakat. Oleh karena itu Musa Ahmad berharap sekali, adanya kerja sama yang baik dan dukungan yang sepenuhnya dari rekan-rekan dari instansi vertikal.
Agar bagaimana kita mampu memberikan pelayanan yang terbaik, kepada masyarakat . Nantinya di Bulan 2 Tahun 2023, akan di Launching secara resmi MPP Lampung Tengah dan dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik ini Pungli tidak akan terjadi kembali di Lampung Tengah.
"Dengan adanya Mall Pelayanan Publik, Praktik Pungli dapat dihindari," tegas Bupati. (Ag)