Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Musa Ahmad Hibahkan Tanah Dan Bangunan Kantor Ke Bawaslu RI

Senin, 19 Desember 2022 | Desember 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-19T09:42:41Z

Lampung Tengah, NR- Bupati Lamteng Musa Ahmad S.Sos., MM., menghibahkan tanah dan bangunan kantor yang terletak di Kecamatan Gunung Sugih.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (HPHD), dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Di kantor Bawaslu RI di Jl. M.H. Thamrin No.14, Kota Jakarta Pusat, provinsi DKI Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Penandatangan antara Ketua Bawaslu RI dan Bupati Lamteng, disaksikan Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung dan Kabupaten Lamteng.

Sementara itu Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya, menyambut baik penyerahan aset tersebut. Hal tersebut merupakan itikad baik dari Pemda, dalam menunjang kerja-kerja pengawasan Pemilu.

"Saya merasa bangga dengan Pak Bupati Lamteng, Semoga ini bisa jadi contoh dan dapat ditiru daerah lain," tuturnyaPada bagian yang sama Musa Ahmad mengatakan, penyerahan aset agar bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. Terutama demi meningkatkan kinerja Bawaslu ke depan.

Menurut Bupati Musa Ahmad, sebagai mantan Ketua Panwaslu (Bawaslu red) Lamteng. Ia merasa empati karena Bawaslu belum memiliki kantor sendiri," ucap Bupati Musa Ahmad.

Sedangkan Ketua Bawaslu Lamteng Harmono mendampingi Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iscardo P Panggar, mengaku bersyukur mendapat hibah tanah dan bangunan kantor.

Dikatannya dengan adanya kantor sendiri, tentu kita akan lebih nyaman dalam bekerja," urai Harmono. (*)

×
Berita Terbaru Update