Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jumat, 06 Februari 2026 | Februari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-08T08:58:19Z
Diduga Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

LAMPUNG TENGAH- Anggaran dana Kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) rujukan tingkat daerah Kabupaten/Kota anggarannya sebesar Rp. 17.607.342.335 mengalami kebocoran, diduga anggaran itu digelapkan oknum Pelaksana Tugas Plt. Kadis Kesehatan dr. Josi Harnos, MARS. dan Kabid Bidang Pelayanan Sopyan.

Salah satu contoh program kegiatan penyediaan layanan kesehatan antara lain yaitu,
>Pengelolaan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil sebesar Rp. 128.720.000.

Adapun modus Penyimpangan Anggaran yang dilakukan oknum antaralain yaitu;  Memanipulasi laporan SPJ, Mark-Up, dan penyalahgunaan wewenang. 

>Memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ): 
Penggunaan SPJ fiktif untuk kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan, terutama pada kegiatan UKM (seperti penyuluhan, posyandu, atau kunjungan lapangan).

>Mark-Up Anggaran: 
Penggelembungan dana pada pengadaan barang/jasa pelayanan kesehatan, alat kesehatan (alkes), atau komputer.

>Pemotongan Dana Insentif/Transport Petugas: 
Dana insentif petugas UKM yang seharusnya diterima utuh, dipotong oleh oknum pimpinan puskesmas atau pejabat dinas.

> Pembagian Dana Tidak Proporsional:
Pembagian dana UKM yang disamaratakan atau tidak berdasarkan capaian kinerja/kontribusi, yang mengindikasikan penyalahgunaan wewenang.

Akibat perbuatan oknum Plt. Kadis Kesehatan dan Kabidnya yang tidak sesuai perundang undangan tentang pengelolaan keuangan dan aturan hukum sehingga merugikan masyarakat dan negara.

Untuk mengantisipasi dan menyikapi dugaan praktik korupsi tesebut, diharapkan agar aparat hukum seperti; KKPK, Kejagung, Mabes Polri dan BPK untuk melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap oknum pejabat tersebut.








×
Berita Terbaru Update