Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Minggu, 11 Mei 2025 | Mei 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-12T00:13:23Z

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah resmi mengumumkan jadwal SPMB jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025-2026.

Petunjuk teknis penerimaan siswa baru ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025 yang dirilis Mei 2025.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa sistem penerimaan tahun ini tidak banyak mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini terutama dalam hal penamaan dimana sebelumnya bernama PPDB (PenerimaanPeserta Didik Baru) yang berubah menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).

Namun, ada beberapa penyesuaian penting yang perlu diketahui calon siswa dan orang tua, khususnya terkait jalur prestasi untuk SMA Unggul.

 

4 Jalur Penerimaan SPMB SMA/SMK Lampung 2025

Seperti tahun-tahun sebelumnya, SPMB SMA/SMK di Lampung tahun 2025 tetap menerapkan empat jalur penerimaan dengan persentase kuota sebagai berikut:

1. Jalur Domisili (Minimal 30 persen dari Daya Tampung)

Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di sekitar area sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi yang ditetapkan Disdikbud Lampung.

2. Jalur Afirmasi (Minimal 30 persen dari Daya Tampung)

Jalur afirmasi mengakomodasi calon siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas:

25 persen untuk calon siswa dari keluarga tidak mampu (dibuktikan dengan dokumen resmi)

- 5 persen untuk calon siswa penyandang disabilitas

3. Jalur Prestasi (Minimal 35% dari Daya Tampung)

Jalur penerimaan ini mencakup jalur prestasi akademik dan non-akademik:


×
Berita Terbaru Update