Bandar Lampung, (Nurani Rakyat)-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico, S.STP., M.H. mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengeluarkan petunjuk teknis sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMA dan SMK di Provinsi Lampung tahun ajaran 2025/2026.
Hal itu telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB pada SMA dan SMK di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026.
Berdasarkan substansi SK tersebut, menjelaskan tentang jadwal penyelenggaraan SPMB SMA/SMK di Lampung tahun ajaran 2025/2026.
Untuk jenjang SMA unggul mekanisme jalur prestasi jadwalnya dimulai dari pendaftaran online pada 4 sampai 5 Juni, waktu pendaftaran pukul 07.30 sampai 15.00 WIB, verifikasi dan validasi dokumen pada 4 sampai 5 Juni.
Selanjutnya verifikasi faktual berkas tanggal 4, 5, 10 Juni, tes kemampuan akademik (TKA) pada 11 sampai 12 Juni, pengumuman 14 Juni; serta daftar ulang pada 14 sampai 15 Juni.
Sedangkan untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi SMA unggul mulai pendaftaran online tanggal 16 sampai 19 Juni, waktu pendaftaran pukul 07.30 sampai 15.00 WIB, verifikasi dan validasi dokumen 16 sampai 19 Juni.
Selanjutnya verifikasi faktual berkas pada 16 sampai 23 Juni; pengumuman 25 Juni; daftar ulang 25 sampai 26 Juni; hari pertama masuk sekolah 14 Juli; serta MPLS pada 14 sampai 16 Juli. Dikatakan Thomas kembali, untuk skema jalur prestasi akademik dan non akademik minimal 35% dari daya tampung prestasi. Dengan skema peruntukan 24 persen untuk prestasi akademik dan 11 persen non akademilk.
Menariknya menurut Kadisdikbud, khususnya untuk jalur prestasi baik akademik akan dilakukan tes kompetensi apakah linier nilai raport dengan kemampauan siswa tersebut agar lebih objektif dan marwah sekolah itu terjaga.
(Tanggal 16 ini akan kita siapkan fakta integritasnya, khusus untuk jalur prestasi akademik akan kita lakukan uji kometensi akademiknya. Antara nilai raport dengan kemampuan siswa linier atau tidak?," jelasnya.
Sedangkan untuk jenjang SMA reguler mulai pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi tanggal 16 sampai 19 Juni; waktu pendaftaran pukul 07.30 sampai 15.00 WIB; verifikasi dan validasi dokumen 16 sampai 19 Juni.
Lalu verifikasi faktual berkas pada 16 sampai 23 Juni; pengumuman 25 Juni; daftar ulang 25 sampai 26 Juni; hari pertama masuk sekolah 14 Juli; serta MPLS pada 14 sampai 16 Juli.
Sementara untuk jenjang SMK mulai pendaftaran dan verifikasi berkas tanggal 16 sampai 19 Juni; waktu pendaftaran pukul 07.30 sampai 15.00 WIB; tes bakat dan minat 20 Juni; pengumuman 25 Juni; daftar ulang 25 sampai 26 Juni; hari pertama masuk sekolah 14 Juli; dan MPLS pada 14 sampai 16 Juli.
Terkait kebijakan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico menjelaskan, penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
SPMB tahun ajaran 2025/2026 terbagi dalam empat jalur, yaitu jalur domisili 30 persen serta jalur afirmasi 30 persen dengan rincian 25 persen untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk calon murid penyandang disabilitas.(*)