Lampung Tengah, (Nurani Rakyat)- Ketua DPC GRANAT Lampung Tengah Hi. Abdullah Surajaya S.H.,M.H. bersama sejumlah pengurus dan anggotanya berkunjung melakukan Audensi ke Polres Lampung Tengah, Rabu (7/5/2025).
Kunjungan kerja audensi yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) dan pengurus Kabupaten Lampung Tengah, diterima langsung Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu Ketua DPC Granat Lampung Tengah Hi. Abdullah Surajaya, SH., MH. mengatakan, kunjungan dan audensi yang dilakukan bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan dalam rangka membangun sinergi dan perduli terhadap masyarakat, bangsa dan negara dari dampak bahaya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Menurut Sura, dalam audensi DPC Granat akan melibatkan narasumber dari pihak kepolisian di 28 kecamatan di Lampung Tengah.
“Program kegiatan lebih diprioritaskan pada tindakan persuasif, preventif dan bersinergi bersama pihak kepolisian dalam hal program rehabilitasi. Sebab, banyak ditemukan kasus 'ODGJ' akibat dari penggunaan Napza,” tuturnya.
Sementara itu pada bagian yang sama, Kapolres Lampung Tengah AKBP. Alsyahendra menekankan, kepada Kapolsek yang berada di 28 Kecamatan untuk melakukan terkait tindakan Represif terhadap pengedar dan pengguna Narkoba.
“Dalam mengantisipasi bahaya peredaran Narkoba, Polres Lampung Tengah tidak bekerja seperti biasanya, harus mempunyai target pencapaian prestasi kerja dan mendeklarasikan kepada masyarakat atas keseriusan dalam Penegakan Hukum,” ucapnya
Langkah lainnya, Ia menekankan untuk melakukan pembinaan berkelanjutan terkait "Kampung Tangguh Anti Narkoba" Program POLRI yang dideklarasikan tahun 2023 di Kampung Kotagajah.
“Strategi penanganan lainnya, bisa dengan cara pembinaan generasi muda, pengembangan minat bakat, UMKM dan lainnya, sehingga kampung tersebut menjadi 'Role Model' dengan masyarakat yang produktif,” ujarnya
Dikatakan Kapolres kembali , dalam menjalankan visi-misi perlu diciptakan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan masyarakat, khususnya DPC GRANAT Lampung Tengah dengan cara bersama-sama ditiap kegiatan yang akan dijalankan.
> Dari hasil Audensi DPC. Granat dan Polres Lampung Tengah menghasilkan 'Pointers', kesepakatan kerjasama antara lain yaitu:
1. Kapolres menekankan kepada Kapolsek- kapolsek di 28 Kecamatan terkait tindakan Refresif
2. Visi Kapolres: Polres Lampung Tengah tidak bekerja seperti biasanya. Target pencapaian prestasi kerja dan mendeklerasikan kepada mastarakat keseriusan Polres Lampung Tengah dalam penegakan hukum.
3. Pembinaan Berkelanjutan terkait Kampung Tangguh Narkoba, Program POLRI yang dideklarasikan tahun 2023 di Kampung Kotagajah Barat. Seperti pembinaan generasi Muda, pengembangan minat bakat, UMKM dsb. Sehingga kampung tersebut menjadi 'Role Mode'l dgn Masyarakat yg Produktif.
Sedangkan program kerja DPC Granat Lampung Tengah adalah;
1. Berharap dapat bersinergis dalam tiap Giat GRANAT dengan Melibatkan Narasumber dari Kepolisian di 28 Kecamatan.
2. Dalam visi misinya menekan langkah 'Persuasif' Preventif dan bersinergi kerjasama terkait program rehabilitasi.(*)