Notification

×

Iklan

Iklan

Ikuti Arahan Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung Tindak Lanjuti Antisipasi Hari Raya Idul Fitri

Senin, 10 April 2023 | April 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-11T03:57:05Z

BandarLampung, NuraniRakyat.Com- Dalam mengantisipasi menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, bahwa Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran kepada Kepala Daerah dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum. Serta perlindungan masyarakat menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023. Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, bersama seluruh Kepala Daerah, Senin (10/04/2023)."Untuk angkutan laut, harus dipastikan betul untuk menyediakan pelampung untuk penumpang. Mohon pada daerah untuk menugaskan dinas perhubungannya agar SOP pengangkutan dilaksanakan dan wajibkan menyediakan pelampung untuk penumpang," ucap Mendagri. Sementara setelah acara Rakor yang diikuti secara daring, Sekdaprov Fahrizal Darminto meminta untuk segera dilakukan upaya perbaikan jalan. Dengan melakukan menutup lubang-lubang, guna mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas."Untuk jajaran PU supaya melakukan gerakan cepat dengan menutup lubang-lubang. Seperti di jalan Bypass, banyak itu lubang-lubang. Kalau hujan bahaya, sepeda motor bisa selip," ingat Sekdaprov. Pada bagian yang sama terkait antisipasi bencana, Sekdaprov meminta petugas untuk bersiapsiaga di ruas-ruas jalan yang rawan longsor seperti, pada ruas jalan di Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat.Pada bagian yang sama Sekdaprov kembali meminta para Bupati, dan Walikota se-Provinsi Lampung. Agar memantau kepastian pemberian THR, sesuai ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. "Untuk THR berdasarkan ketentuannya dari Menteri Tenaga Kerja. Kabupaten Kota supaya ada posko untuk masyarakat melapor. Nanti kita siapkan surat edarannya," tegas Sekdaprov. (WS)
×
Berita Terbaru Update