Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Lakukan Pungli Ke Orang Tua Siswa, Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Datangi Pihak Sekolah

Kamis, 21 Juli 2022 | Juli 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-22T02:02:59Z
SMAN 13 Diduga Lakukan Pungli Pembangunan Ruang Kelas Baru.
Tangerang, NR- Beredar informasi yang menyebutkan, bahwa adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh SMAN 13 Kabupaten Tangerang. Guna menyikapi hal tersebut, Ombudsman RI. perwakilan Provinsi Banten, mendatangi sekolah yang terletak di Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang tersebut, Kamis (21/7/22).
Menurut Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Zainal Muttaqin, saat ditemui usai pertemuan dengan pihak sekolah mengatakan, team Ombudsman provinsi Banten mendatangi SMAN 13 Kabupaten Tangerang. Untuk meminta klarifikasi atas laporan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Kepada Ombudsman terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh sekolah kepada orang tua siswa. Alasan pihak sekolah pungutan dilakukan untuk membangun ruang kelas baru. ” Pada prinsipnya sekolah tidak membantah adanya informasi tersebut dan kami juga menemukan fakta dilapangan. Bahwa saat ini sedang berlangsung pembangunan beberapa unit kelas yang dana nya berasal dari dana masyarakat, bukan dari dana sekolah, maupun dari Pemerintah. Dana yang dipergunakan untuk membangun kelas baru ini, patut diduga memang merupakan bagian dari praktek – praktek pungutan tidak resmi (Pungli) ”, jelas Zainal.
Lanjut Zainal, "sesuai dengan ketentuan yang di atur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada prinsipnya dalam pendanaan pendidikan masyarakat diperbolehkan untuk memberikan sumbangan dana ke sekolah tetapi sifatnya tidak mengikat ” ucapnya. Lebih lanjut Zainal mengatakan, kalau sumbangan dana yang diberikan oleh masyarakat ada kaitannya dengan penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ). Itu artinya sudah melanggar ketentuan sumbangan dana pendidikan. "Kita akan telusuri dan meminta sikap dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku", tegasnya. (JON)
×
Berita Terbaru Update