Notification

×

Iklan

Iklan

Lampung Tengah Terapkan Sistem Observasi Kinerja, Seleksi Rekrutmen Pegawai PPPK Formasi Guru

Minggu, 24 Juli 2022 | Juli 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-24T13:32:00Z
Pegawai PPPK Lampung Tengah.

Lampung Tengah, NR-

Kadisdikbud Lampung Tengah, Syarief Kusen, Minggu 24 Juli 2022 mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menerima 2.083 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kuota 3.292 dalam tahap satu dan dua. Menurutnya, masih tersisa 1.209 formasi yang rencananya bakal direkrut melalui sistem observasi. "Jadi masih ada 1.427 formasi, tetapi ada 218 calon PPPK yang dipastikan lolos. Karena Passing gride-nya masuk. Mereka tidak perlu ikut tes selanjutnya di tahun depan. Nantinya langsung menerima SK dan tidak mengikuti tahapan apapun. Langsung di angkat," terangnya. Ditambahkannya, sisa formasi PPPK ke depannya tidak menggunakan seleksi seperti tahap sebelumnya. Sebab, dipersiapkan metode baru, yakni sistem observasi kinerja perilaku. Dikatakan Kadisdik kembali, kepada tenaga pendidik yang memiliki harapan dan keinginan besar menjadi pegawai PPPK. Agar meningkatkan kinerjanya untuk pendidikan di Lamteng. "Tenaga pendidik, kalau ingin diangkat menjadi pegawai PPPK, tingkatkan kinerjanya. Karena akan ada observasi, kalau tidak memenuhi jangan harap bisa diangkat," tegasnya.

Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, S.Sos., Memberikan SK Pegawai PPPK Guru Dari Penerimaan PPPK tahap awal sebelumnya. 

Sementara itu ditempat terpisah, Bupati Lampung Musa Ahmad ,S.Sos., mengatakan, bahwa terkait bakal ada tahap berikutnya rekrutmen pegawai PPPK formasi guru untuk Lampung Tengah. Menurutnya bakal ada rekrutmen tahap berikutnya penerimaan PPPK formasi guru. "Rekrutmen PPPK khusus untuk formasi guru. Pegawai PPPK guru, nantinya akan digaji bersumber dari APBD murni," tuturnya. Mengenai sistem seleksi PPPK dengan menggunakan metode baru yaitu, metode observasi kinerja.Yang berbeda dari metode yang diterapkan sebelumnya. Bupati tidak menampik hal tersebut, penerapan metode apakah seleksi atau observasi kinerja yang akan digunakan. Hal tersebut, "nantinya akan di Sharingkan dan dirapatkan oleh OPD dan pihak-pihak yang berkompeten," jelasnya kembali.(*)

×
Berita Terbaru Update