Notification

×

Iklan

Iklan

Ahok Miliki Peluang Besar Duduki Jabatan MenPANRB

Minggu, 03 Juli 2022 | Juli 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-04T00:33:47Z

Basuki Tjahaja Purnama/Ahok
Jakarta, NR- Menurut Direktur Eksekutif Centre of Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa, meninggalnya Tjahjo Kumolo pada Jumat (1/7/2022) lalu, menyisakan pertanyaan sosok yang akan menggantikannya menduduki jabatan kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) selanjutnya. Karena posisi tersebut nantinya tetap akan diisi kader dari PDI Perjuangan. Menurutnya, figur untuk menduduki jabatan MenPANRB itu pasti berasal dari PDI Perjuangan.
Dikemukakannnya, ada empat kader partai berlambang banteng moncong putih yang layak menjadi Menpan RB. Salah satunya Basuki Tjahaja Purnama Ahok.  Diungkapkannya, rekam jejak Ahok yang lebih luas sudah malang melintang di lingkup pemerintahan. Mulai kepala daerah di Belitung Timur dan DKI Jakarta hingga anggota legislatif menjadi hal yang menarik. Bahkan, Ahok pernah menjadi anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan. "Saya kira ini menjadi pilihan yang tepat juga bagi Jokowi untuk menempatan Ahok sebagai calon MenPANRB,” terangnya.  Alternatif lainnya imbuhnya, selain Ahok, ada nama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini . Dikatakannya kembali, Risma berpeluang besar juga menjadi MenPANRB. Karena mantan Wali Kota Surabaya itu memulai kariernya dari seorang birokrat. 
Selain itu, ada nama Ahmad Basarah yang pernah menjabat Wasekjen PDIP dan punya banyak pengalaman di bidang legislatif. Masih menurut Herry, pengalaman tersebut dapat menjadi pendukung kapasitas Basarah di Kementerian PANRB. 
Kemudian, ada sosok Ganjar Pranowo yang juga punya kapasitas untuk menjadi MenPANRB. Selain saat ini menjadi kepala daerah, Ganjar pernah menjadi anggota legislatif, yakni anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan. "Ada empat figur yang rekam jejak yang pas untuk menggantikan jabatan MenpanRB yang lowong,"jelasnya kepada sejumlah media beberapa waktu yang lalu. (Dadang)

×
Berita Terbaru Update