Notification

×

Iklan

Iklan

Hadi Tjahjanto: Pengurusan Sertifikat Tanah Harus Bebas 'Pungli

Rabu, 06 Juli 2022 | Juli 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-06T15:33:52Z
Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruanv/ Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Bekasi, NR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta Kantor Pertanahan (Kantah) buka setiap hari. "Saya minta kantor yang tipe A buka Sabtu dan Minggu," kata Menteri Hadi saat berkunjung ke Kantah Kota Bekasi, Rabu Lalu (6/7/2022).
Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang masih harus bekerja pada hari Senin-Jumat. "Jadi yang masih bekerja Senin-Jumat itu hari Sabtu-Minggu bisa ngurus sendiri," ujarnya. Selain itu, Hadi juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya secara mandiri. Dia menjamin prosesnya akan dipermudah, dan tidak ada pungutan liar (pungli) selama mengurus sertifikat tanah. Untuk diketahui, penetapan tipe Kantah telah tertuang dalam Peraturan Kepala BPN RI Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pola Jenjang Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan BPN RI. Dalam Pasal 5 Ayat (2) tertulis bahwa penetapan tipe Kantah didasarkan atas parameter anggaran, pelayanan, sumber daya manusia dan/atau infrastruktur. Pasal 5 Ayat (5) tertulis bahwa tipe Kantah yang sama di masing-masing Kantor Wilayah diurutkan berdasarkan volume layanan. Sementara Kantah Kota dan Kabupaten Bekasi bertipe A. Tipe yang sama juga dimiliki oleh Kantah di seluruh DKI Jakarta.(Jn/As)
×
Berita Terbaru Update