Notification

×

Iklan

Iklan

Tanggamus Canangkan Desa Bersinar Bebas Narkoba

Kamis, 30 Juni 2022 | Juni 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-01T02:14:38Z

Bupati Tanggamus/ Kepala BNNK
Tanggamus, NR- Bupati Tanggamus Dewi Handajani memberi sambutan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dan Pencanangan Desa Bersinar Kabupaten Tanggamus Tahun 2022, Rabu Kemarin 29/6/2022). Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Dewi Handajani, mengajak seluruh komponen masyarakat dan generasi muda untuk bekerjasama lebih keras lagi dalam mencegah dan memberantas bahaya narkoba sampai tuntas. Menurutnya, narkoba merupakan musuh kita semua untuk itu harus diperangi bersama. "Seluruh komponen masyarakat dan generasi muda untuk bekerjasama lebih keras lagi dalam memberantas bahaya narkoba sampai tuntas," ingatnya. Dikatakannya, pemberantasan narkoba salah satunya dengan membangun sinergitas dengan penegak hukum. Agar penegakan hukum mempunyai dampak yang signifikan dan pemberian sanksi hukum yang keras namun tetap menjunjung tinggi asas keadilan. Selain itu upaya tersebut mesti melibatkan peran serta masyarakat , mulai dari tingkat RT RW Kelurahan/Pekon untuk menjaga lingkungan masing-masing agar bisa terbebas dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ditambahkannya, generasi muda merupakan penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera. Harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat. Sebab terangnya generasi muda dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi. Untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut. Generasi muda akan sangat mudah untuk menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di masyarakat. Untuk menghadapi tantangan ancaman kejahatan narkotika dengan modus operasi yang kian beragam dibutuhkan komitmen semangat, dan tekad yang kuat dalam mengatasi permasalahan yang tanpa batas. "Memerangi narkoba sampai tuntas menjadi prioritas pemerintah bersama dengan masyarakat. Jadikan Kabupaten Tanggamus dan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, karena jika masyarakat sehat maka negara akan kuat," tegasnya

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus AKBP. Abdul Haris Winsulangi mengatakan, menghadapi permasalahan narkoba, perlu dilakukan upaya penanggulangan secara holistik. Baik dari seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat, agar terus aktif bergerak menghadapi pergerakan ancaman narkotika. "BNN hadir melayani masyarakat dengan pendekatan Hard Power, pemberantasan Soft Power, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta smart power, dengan pengembangan berbasis IT," kata Abdul Haris. Dikatakannya, setiap 26 Juni selalu diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Kegiatan HANI ini dilakukan setiap tahun, sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dalam peredaran gelap narkotika. Salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah melalui program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba. Dan untuk Kabupaten Tanggamus ada tiga desa (pekon) Bersinar, yakni Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kotaagung Barat, Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting, dan Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung. Abdul Haris menambahkan, kondisi krisis penyalahgunaan narkoba di Indonesia secara umum, dan khususnya di Kabupaten Tanggamus. Ditambahkannya, kondisi krisis penyalahgunaan narkoba di Indonesia secara umum, dan khususnya di Kabupaten Tanggamus dibarengi dengan adanya krisis kesehatan dan kemanusiaan global yaitu pandemi Covid-19.       

BNN Kabupaten Tanggamus, kata Abdul Haris, telah banyak melakukan pertemuan, memberikan penyuluhan, menjalin kerjasama baik dengan para pejabat pemerintah di Kabupaten Tanggamus maupun pejabat vertikal yang ada. Bahkan sampai ke organisasi non pemerintahan dan beberapa elemen masyarakat lainnya. "Untuk itu kontinu dilakukan peningkatan pencegahan, meningkatkan daya tangkal masyarakat. Khususnya generasi muda terhadap bahaya narkoba, melalui kegiatan penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi. Termasuk memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba baik rehabilitasi medis maupun sosial,"tandasnya. (Rz)


×
Berita Terbaru Update