Nuranirakyat.com.Lampung-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengungkapkan, rencananya diperkirakan Sebanyak 3.600 pegawai honorer di lingkungan Pemprov Lampung akan dihapusan pegawai honorer yang mulai berlaku 28 November 2023.
Hal tersebut mengacu menindaklanjuti arahan Kemenpan RB, bahwa tenaga honorer akan diarahkan untuk mendaftarkan jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, Pemprov Lampung saat sedang melakukan pemetaan pegawai. Mengingat, pemetaan pegawai perlu dilakukan guna melihat sejauh mana kesiapan tenaga honorer Pemprov Lampung yang akan dites menjadi PPPK dan CPNS serta penempatannya.
"Dalam menyikapi hal tersebut, Kita kontinu melakukan konsultasi dan meminta arahan dari Kemenpan RB seperti apa teknisnya. Khususnya, untuk menjawab kebutuhan guru yang memang masih banyak yang honorer," ujarnya.
Dikatakannya kembali, saat ini jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemprov Lampung kurang lebih mencapai 3.600 orang. Jumlah tersebut dipastikan tidak akan mengalami penambahan pada tahun ini.
Untuk tahun 2022, kita nol pertumbuhan untuk tenaga honorer. Kalaupun nanti akan ada perekrutan PPPK dan CPNS tentunya kita koordinasi dengan instansi terkait untuk kebutuhan anggaran.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty, mengatakan mulai melaksanakan pendataan terhadap pegawai honorer yang segera dihapuskan.
Nantinya pegawai honorer bisa ditempatkan melalui kebijakan Outsourcing. Khususnya untuk petugas kebersihan, penjaga malam dan sopir. Untuk honorer lainnya belum jelas, akan penempatannya.
Untuk tenaga honorer di Bandar Lampung saat ini jumlahnya sekitar 5 ribuan lebih.
Kalau untuk petugas kebersihan, penjaga malam dan sopir itu kurang lebih ada 1.057 orang yang bisa di-outsourcing. Tapi itu masih bisa berubah karena data itu masih dihitung. Sedangkan untuk kebijakan penghapusan honorer, kita sedang pelajari dan petakan dulu.
Karena ini persoalan nasional yang semua daerah mengalami sehingga diperlukan langkah-langkah yang memang dibahas secara matang.(R)