Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Bantuan 800 Miliar Dari Pusat, Komisi IV Akan Panggil Dinas BMBK Membahas Teknis Perbaikan Jalan Di Lampung

Rabu, 10 Mei 2023 | Mei 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-11T07:36:32Z

Lampung, Nurani Rakyat.Com- Komisi IV DPRD Provinsi Lampung memberikan merespon positif atas sikap Pemerintah Pusat yang akan memberikan anggaran bantuan untuk perbaikan jalan sebesar Rp. 800 Miliar dan sekaligus mengambil alih pembangunan di 14 ruas jalan provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Hal tersebut, memberikan kemudahan dari Pemprov Lampung dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dalam hal infrastruktur. Abdullah Surajaya, SH., mewakili Komisi IV DPRD Provinsi mengatakan bahwa bantuan pusat tersebut harus diapresiasi dengan baik. Tetapi Saya sangat berharap nantinya pengerjaan jalan tersebut harus benar–benar maksimal, profesional, tender yang benar. Karena ini menggunakan anggaran besar.
Memang, semua pengusaha mencari keuntungan, tetapi, harus yang rasional, Rabu (10/05/2023). Menurut Sura dalam hal menyikapi terkait hal tersebut, Dia yang yang merupakan anggota Komisi IV yang membidangi Infrastruktur akan bersama anggota lainnya. Dalam waktu dekat akan segera mengundang dinas BMBK, untuk mengetahui terkait teknis pelaksanaan perbaikan ruas jalan tersebut. “Segera kita sikapi persoalan tersebut, dalam waktu dekat, kita komisi IV akan mengundang dinas BMBK untuk mengetahui secara rinci teknis perbaikan ruas jalan yang memang juga sudah dianggarkan melalui APBD 2023 ini” ujarnya. Selanjutnya perlu diketahui, 14 ruas jalan Provinsi Lampung yang akan di perbaiki ditahun 2023 tersebut yaitu;
Ruas Kota Gajah – Simpang Randu Rp 40 miliar
Ruas Simpang Randu – Seputih Surabaya Rp50,8 miliar
Ruas Seputih Surabaya – Sadewa Rp 8 miliar
Ruas Talang Padang – Ngarip Rp 32 miliar
Ruas Ngarip – Ulusemong Rp 40 miliar
Ruas Ulusemong – Tri Mulyo Rp 6 miliar
Ruas Simpang Tri Mulyo – Bungin sampai Tugu Sari Rp 8 miliar
Ruas Kota Bumi – Ketapang Rp 15 miliar
Ruas Ketapang – Negara Ratu Rp 15 miliar
Ruas Negara Ratu – Simpang Soponyono Rp 25 miliar
Ruas Simpang Soponyono – Serupa Indah Rp 15 miliar
Ruas Bujung Tenuk – Penumangan Rp 12 miliar
Ruas Penumangan – Tegal Mukti Rp 20 miliar
Ruas Tegal Mukti – Tajab Rp 40 miliar
Ruas Serupa Indah – Tajab Rp 12 miliar. (Wn)
×
Berita Terbaru Update