Notification

×

Iklan

Iklan

Jalur Afirmasi PPDB SMA Dibuka Lebih Awal

Jumat, 19 Mei 2023 | Mei 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-20T03:34:46Z

Bandar Lampung, Nurani Rakyat.Com- Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi, Hendra Putra Jumat (19/5/2023) mengatakan, bahwa Penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah menengah atas (SMA) Provinsi Lampung akan segera dibuka pada Juni tahun 2023, dengan jalur afirmasi dibuka paling awal.

Pembukaan jalur afirmasi paling awal dibandingkan dengan jalur lainya berdasarkan, pertimbangan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

"PPDB jalur afirmasi didahulukan pendaftarannya pada 12-13 Juni, pengumumannya pada 15 Juni 2023, dengan tujua bahwa dengan jalur tersebut akan dikunci, sehingga tidak dapat mendaftar ke jalur lain. Apabila tidak diterima bisa melalui jalur yang lain," terang Hendra Putra.

Menurutnya, untuk jalur zonasi dan pindah tugas orang tua serta jalur prestasi akan dibuka pada 14-17 Juni, lalu pengumuman penerimaan pada 23 Juni 2023 kemudian daftar ulang pada 23-24 Juni. Lalu masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 17-19 Juli.

Dimana PPDB tahun ajaran 2023-2024 ini berdasarkan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomer 1 tahun 2021, lalu peraturan Gubernur nomer 11 tahun 2023.

"Dasar Pergub diperkuat dengan surat edaran Direktorat Jendral Pendidikan yang menyebutkan bahwa tahun ini PPDB tahun ini sama dengan sebelumnya, yang berbeda hanya sistem jalurnya," ujarnya.

Selain itu, terdapat surat edaran Nomor 421/1439/V.01/DP.2/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto, serta surat edaran nomor : 800/1178/V.01/DP.2/2023 ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar, yang mengatensi PPDB 2023 tidak ada kecurangan.

"Berdasarkan Surat edaran dari Sekda dan Kepala Dinas, didalam pelaksanaan PPDB ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, diminta kepada kami tidak adanya kecurangan terutama dengan titipan," imbuhnya.

Untuk diketahui sebagai informasi, terdapat 4 jalur pada PPDB tahun 2023 yakni afirmasi yaitu diperuntukan bagi peserta didik yang berasal dari ekonomi tidak mampu. Kemudian jalur zonasi, diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat.

Sedangka jalur pindah tugas orang tua, diperuntukan bagi peserta didik yang orang tuanya berpindah tugas/mutasi ke daerah peserta didik tinggal saat ini. Kemudian jalur prestasi, diperuntukan bagi peserta didik yang berprestasi baik akademik maupun non akademik. (*)

×
Berita Terbaru Update