Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Korupsi Dana BOS 2,3 Miliar, Kejari Pesawaran Tetapkan 4 Tersangka Pimpinan Ponpes Darul Huffaz

Selasa, 08 November 2022 | November 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-09T00:16:10Z
Pesawaran, NR- Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran menetapkan, empat tersangka dan telah menahan tiga tersangka. Terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di Pondok Pesantren Darul Huffaz. Yang berada di Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan, Selasa (08/11/2022).
Adapun ke-empat tersangka yang dimaksud adalah dengan inisial AS, yang berstatus Kepala Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Lalu tersangka TSA, selaku Kepala Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Darul Huffaz, dari tahun 2020 sampai dengan 2022.

Kemudian, tersangka AD sebagai Kepala Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2022, dan tersangka MI selaku Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2021. Yang saat ini Tsk masih dalam pengejaran petugas, dilapangan alias DPO.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, bahwa penetapan para tersangka tersebut karena terbukti melanggar pasal 2 undang-undang nomor 31 Tahun 1999. Sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Diungkapkannya bahwa, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp2.3 miliar lebih. Yang mana Dana BOS Madrasah Pondok Pesantren Darul Huffaz dari tahun anggaran 2019-2021. Mereka selewengkan dengan modus operandi, dengan cara mereka membuat pertanggungjawaban fiktif.
Ditambahkannya bahwa, Dana BOS yang diduga disalah gunakan, untuk kepentingan pribadinya tersebut. Merupakan alokasi anggaran tahun 2019 hingga 2021, dengan kerugian negara sekitar Rp. 2,3 Milyar lebih. Sedangkan, satu tersangka lagi dengan inisial MI, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena yang bersangkutan, tidak berada di Lampung. "Kita sedang melakukan upaya, untuk segera menangkap pelaku satunya ini,” tegasnya. (Wan)


×
Berita Terbaru Update