Notification

×

Iklan

Iklan

Opini : Orde Baru Dan Reformasi Kebablasan

Kamis, 02 Juni 2022 | Juni 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-03T13:33:43Z

Oleh: Hery Sabaruddin, MAg
Pemred Nuranirakyat/Mantan Alumni Mahasiswa '98" IAIN Jakarta

Demonstrasi Mahasiswa '98 Bersama Elemen Masyarakat Indonesia Menggulingkan Rezim Orba

Nuranirakyat.com- Berbicara tentang demokrasi Reformasi, tidak bisa dilepaskan dari era sebelumnya yaitu Demokrasi Orde Baru.

Reformasi dan orde baru diibaratkan 'dua mata sisi mata uang yang berbeda berlawanan. Muncul/lahirnya reformasi dilatarbelakangi adanya orde baru.

Reformasi muncul bias dari perlawanan/pemberontakan yang dimotori mahasiswa 98 diikuti dukungan elemen masyarakat Indonesia. Bentuk perlawanan yang dituntut/diteriakkan mahasiswa 98, ada 6 tuntutan utama. Yang utama adalah menurunkan Soeharto, dari kursi kepresidenan.

Yang dianggap telah menghancurkan perekonomian Indonesia melalui praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di pemerintahan bersama kroni-kroninya.

Soeharto juga dianggap telah memerintah secara otoriter dan mematikan semangat demokrasi. Mengekang kebebasan mengeluarkan pendapat.

Mencabut izin media yang dianggap berseberangan, dan menangkap serta menculik politisi dan aktivis yang bersuara lantang mengkritisi pemerintah.. Tuntutan selanjutnya yaitu amandemen UUD 1945, berantas KKN, hapuskan dwifungsi ABRI, tegakkan supermasi hukum, laksanakan Otonomi daerah.

Namun sebelum bicara banyak menyoal/menyoroti reformasi yang kebablasan. Sebaiknya mengetahui/mengenal pengertian era orde baru dan reformasi itu sendiri.

Orde Baru, sebutan untuk pemerintahan Presiden Soeharto yang dimulai dari tahun 1966 sampai 1998.

Di era Orde Baru, terdapat banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), contohnya seperti serangkaian penembakan misterius (petrus).

Pembungkaman aktivis kampus, dsb., peristiwa Tanjung Priok, dan lain sebagainya. Selain itu, pemerintahan di era ini korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur.

Masalah lainnya, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan hanya terpusat di Pulau Jawa. Sehingga berbondong bondonh banyak orang yang ingin mengadu nasib di Jakarta, disebabkan ketidaksetaraan pembangunan.

Maraknya praktik korupsi dan nepotisme dikalangan pejabat tinggi. Pada tahun 90-an, praktik korupsi semakin meraja lela. Pemerintah sangat membatasi media informasi dan kebebasan berpendapat sehingga akan sangat sulit mengkritik pemerintah. Pembangunan sangat gencar, namun hanya berfokus pada kota kota besar Pemerintah mudah curiga pada organisasi.

Demokrasi tidak berjalan dengan semestinya. Hal ini dibuktikan dengan kemenangan mutlak partai Golkar pada setiap pemilu. Kekuasaan yang berkelanjutan tanpa adanya pergantian pemimpin terdapat banyaknya pelanggaran HAM.

Namun sebaliknya bagaimana diera demokrasi reformasi sekarang ini??

Diakui bahwa hak dan kewajiban warga negara di era reformasi saat ini, dihormati, dihargai dan dijunjung tinggi. HAM dijunjung tinggi, kebebasan pers tidak terbatas, demokrasi berada ditangan rakyat.

Masa kepemimpinan presiden tidak seumur hidup, dibatasi dengan peraturan perundang undangan. Pembangunan lebih merata dengan adanya kebijakan otonomi daerah dan adanya pemekaran wilayah/kabupaten. Dirasakan pembangunan merata dalam tanda kutif' diberbagai provinsi/kota/kabupaten. 

Walaupun belum begitu maksimal hasil dari pemerataan tersebut. Diera reformasi tetap saja berbagai kelemahan/kekurangan demokrasi tersebut muncul 'kasat mata seperti,

ekonomi tidak stabil, kurs valuta asing yang sangat buruk, kemiskinan dan banyak terjadi pengangguran karena kurangnya lahan pekerjaan.

Otonomi Daerah yang dicita citakan sebelumnya, hanya memunculkan 'Raja raja kecil beserta Oligarkinya (sebutan untuk kepala daerah), menguasai dan memonopoli kekuasaan dan pemerintahan. Sehingga yang menikmati pembangunan dan 'kue pembangunan segelintir kelompok elit. Praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) diera reformasi dirasakan masih terjadi, terlihat 'kasat mata justru mengkristal menjurus menjadi tradisi yang membudaya. Terbukti banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para koruptor terjadi dan terus akan kontinu dilakukan. Ditambah lagi, penangkapan oknum koruptor lainya, yang dilakukan Instansi APH lainnya. Menunjukkan praktik KKN semakin 'menggurita.

Menurut hemat kami, berdasarkan bukti bukti konkrit tersebut, menunjukkan bahwa bangsa ini masih dirasakan, sangat anti dengan gerakan liberalisasi, sehingga nilai-nilai moral Pancasila tidak dikedepankan. Implikasinya demokrasi menjadi rapuh, semua serba transaksional.

Pedoman konsep awal Pancasila dan UUD 1945 dikembalikan kepada 'khittah dan konsep aslinya. Selanjutnya dielementasikan dalam menjalankan demokrasi yang baik. Karena demokrasi yang kebablasan, mengakibatkan munculnya oligarki politik, praktik KKN semakin tumbuh subur. Ekonomi nasional dan daerah dinikmati oleh segelintir kelompok tertentu. Sehingga memunculkan kesenjangan sosial, akibat tidak meratanya ekonomi masyarakat.

Sehingga dinilai sebagian masyarakat Indonesia era reformasi masih kebablasan dengan berbagai bukti yang terlihat dan dirasakan masyarakat. Kesimpulan dan harapan semua pihak, khususnya masyarakat Indonesia. Menghadapi/menyikapi demokrasi reformasi yang kebablasan adalah, dengan menegakkan prinsip demokrasi yang berpedoman dalam Pancasila dan UUD 1945.

Eksistensi kekuasaan/pemerintahan saat ini, jangan 'alergi untuk selalu kontinu terhadap berbagai kritikan yang sifatnya membangun dan memberikan solusi demi kemajuan pembangunan. Lebih mengedepankan langkah persuasif, seperti 'Sharing, musyawarah/mufakat terhadap masyarakat. Sehingga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi tersumbat. Untuk itu agar keadilan pembangunan dan kesejahteraan disegala bidang merata dirasakan masyarakat. Aspirasi/keluhan yang dirasakan masyarakat dijadikan sebagai sarana ruang terbuka untuk mewujudkan visi misi pembangunan Otda itu sendiri. Sehingga kemiskinan, pengangguran dan kendala lainnya dapat dielemenir bersama. Sehingga pemerataan pembangunan materi dan non materi tercapai dengan baik. 

Cita cita republik ini untuk mewujudkan negeri impian, "Baldatun Thoyyibatun wa rabbhun ghaffur", dapat terwujud. .........والله عالم بشواب




×
Berita Terbaru Update