Notification

×

Iklan

Iklan

Gunakan Dana Bos Sesuai Aturan

Selasa, 17 Mei 2022 | Mei 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-18T04:46:16Z

Kadisdikbud Lamteng Syarif Kusen

Nuranirakyat.com-

Kadisdikbud Lamteng Syarif Kusen menegaskan, penggunaan dana BOS harus sesuai aturan dan proporsinya. Penegasan tersebut disampaikannya dimomentum kegiatan halal bihalal keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah yang dilaksanakan di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, beberapa hari yang lalu (5/22).

Kegiatan halal bihalal juga diikuti kepala SD dan SMP se- Lamteng.

Dalam sambutannya, Kadisdikbud menegaskan agar dana BOS dipergunakan secara bijak dan sesuai aturan berlaku.

Peruntukan dana BOS diantaranya untuk guru honor sebesar 50 persen. Bila perlu insentif untuk guru honorer ditambah Rp200.000.

Kebijakan-kebijakan lain menurutnya, yang perlu dilakukan secepatnya untuk kemajuan dunia pendidikan.

Dalam waktu dekat, dinas pendidikan akan melakukan pemerataan guru. Ada sekolah yang guru PNS-nya tiga orang, honorernya tujuh orang.

Agar kinerjanya efektif, para guru akan didekatkan dari rumah dengan lokasi bertugas. (*)



×
Berita Terbaru Update