Lampung Tengah, Nurani Rakyat.Com- Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., MM. menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, Pada hari Jumat 7 Juli 2023 di aula Subing Kantor Bupati Lampung Tengah. Dalam kesempatan tersebut hadir Asisten Bidang Administrasi Umum, Plt. Kepala BKPSDM, Perwakilan Dinas Kesehatan, serta 69 PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Dalam laporannya Plt. Kepala BKPSDM Deni Panji Wijaya mengatakan, pengambilan sumpah para PPPK hari ini merupakan tenaga kesehatan dengan jumlah 70 orang dengan rincian 69 Orang Hadir dan terdapat 1 Orang meninggal Dunia setelah terbit SK. Adapun rinciann unit penempatan kerjanya yakn,i Dinas Kesehatan 1 Orang, UPTD RSUD Demang Sepulau Raya 25 Orang, UPTD Labkesda 1 Orang dan UPTD Puskesmas 43 Orang. Diharapkan para PPPK yang baru diambil sumpahnya bisa meningkatkan penyelanggaraan pemerintah serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan. Dalam kesempatan itu pula terdapat 9 Orang yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala UPT Puskesmas.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., MM mengucapkan, selamat kepada PPPK yang menerima SK hari ini. Harapan Bupati Musa Ahmad para PPPK bidang kesehatan ini bisa meningkatkan pelayanannya terhadap warga masyarakat, dan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga masyarakat kita semua. Oleh karena itu, "Saya berpesan kepada semua pegawai PPPK bahwa dalam pekerjaan dan bekerja niatkan ibadah, juga bekerja lah dengan keikhlasan". Karena bukan tidak mungkin para PPPK bisa memegang jabatan sesuai dengan regulasi yang ada, baik kepala sekolah maupun kepala UPT Puskesmas pada hari ini. (Ag)