Lampung Tengah Nurani Rakyat.Com- Mingrum Gumay Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di SMA Muhammadiyah Bording School (MBS) Poncowati Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (08/04/2023). Dalam sambutannya Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, bahwa latar belakang maraknya pengedaran narkoba terjadi karena tingginya permintaaan yang di inginkan, permintaan ini sumbernya adalah pengguna barang tersebut. “Maraknya peredaran Narkoba karena tingginya pengguna barang tersebut. Untuk itu perlu diputus mata rantai tersebut " tegasnya.Kembali dikatakan Mingrum, Dia juga menekankan bahwa narkotika bisa berdampak terhadap timbulnya potensi tindakan kriminal, yang mana sejumlah obat dapat mempengaruhi tindakan dan pikiran yang dilakukan tanpa pertimbangan yang matang. Tindakan pidana kriminal seperti, mencuri, berkelahi, judi dan lainnya itu sumbernya juga bisa kita katakan efek dari penggunaan narkotika, untuk itu tidak ada efek positif yang di timbulkan saat mengkonsumsi narkotika itu sendiri
Selanjutnya Mingrum meminta kepada seluruh pelajar, untuk berperan aktif melaporkan jika ada kerabat, tetangga bahkan keluarga yang merupakan pengguna aktif narkotika, ajak berdiaolog lalu arahkan untuk mengikuti rehabilitasi, tidak dipidana bahkan data pribadinya akan dijamin oleh BNN. “Beberapa masyarakat sudah ada yang mau lapor dan ikut rehabilitasi ini, kita lakukan upaya penuh secara preventif tidak lagi terhadap penegakan hukum tapi mengedepankan humanis dan edukasi. Dalam rangka memutus mata rantai pengguna narkotika itu sendiri. (Ag)