Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri Agama Berikan Respon, Terkait PemKot Tolak Sholat Id Dilapangan Mataram Pekalongan

Selasa, 18 April 2023 | April 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-19T02:46:02Z

Jakarta, Nurani Rakyat.Com-Terkait mengenai polemik permohonan izin
penyelenggaraan salat Idul Fitri pada 21 April 2023 di Lapangan Mataram yang diajukan Ta'mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan.
Akhirnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meresponi persoalan tersebut.

Menaq Yaqut mengimbau pemerintah daerah untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk salat Id.

"Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya, untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ucap Yaqut melalui siaran pers Kemenag, Senin (17/4/2023).

Kembali Yaqut juga mengimbau agar perbedaan pendapat hukum soal penyelenggaraan Salat Idul Fitri dihormat. Dia meminta perbedaan tersebut direspons dan disikapi dengan bijak. "Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan salat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut direspons dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu," terang YaqutMenurut Yaqut diharapkan kepada seluruh pemimpin daerah, agar mereka dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat Id, sekalipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang Itsbat yang diputuskan Pemerintah. Menurut Yaqut, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.

Pada bagian sama Yaqut mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta'mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain, dalam pelaksanaan salat Idul Fitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idul Fitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi," imbuhnya.

Yaqut kembali mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh, dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari. Hal inilah yang menurut dia sebagai wujud Gerakan Moderasi Beragama yang dicanangkan Pemerintah Indonesia.

Sebagaimana diketahui Ta'mir Masjid Alhikmah mengajukan permohonan izin menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan untuk Salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat yang digelar pada 20 April 2023.Bahwasanya, Pemerintah selalu menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan awal Ramadan dan awal Syawal. Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal. Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian dibahas bersama dalam mekanisme sidang.

Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka oleh Menag Yaqut. Jika hasil sidang isbat menetapkan Idulfitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Namun jika ternyata sidang menetapkan Idulfitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membantah menolak permohonan penyelenggaraan salat Idul Fitri di Lapangan Mataram. Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid memberi penjelasan.

Dia mengatakan mempersilakan pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih menyelenggarakan salat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.

Afzan mengatakan bahwa Pemkot Pekalongan belum bisa memberikan izin penyelenggaraan salat Id di LapanganMataram pada Jumat (21/4). Sebab, lanjutnya, pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Afzan menyampaikan hal itu saat didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pekalongan Restu Hidayat.

"Adapun perbedaan perayaan Lebaran tidak perlu diperdebatkan. Akan tetapi, kalau bisa, Lebaran jatuh pada tanggal yang sama agar salat Id bisa dilaksanakan bersama-sama di Lapangan Mataram," ujar Restu Hidayat. (JL)

×
Berita Terbaru Update