Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Musa Ahmad Mediatori Penyelesaian Sengketa Tanah, Antara Masyarakat Pubian Dan Perusahaan Gunung Aji Jaya

Sabtu, 29 Oktober 2022 | Oktober 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-29T23:00:29Z
Lampung Tengah, NR- Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, S.Sos., MM., menjadi mediator terkait persoalan lahan, yang melibatkan masyarakat lima kampung di Kecamatan Pubian.

Dengan salah satu perusahaan sawit, Sabtu 29 Oktober 2022.

Bupati Musa Ahmad pada kesempatan itu mengimbau, kepada kedua belah pihak yang bersengketa terkait lahan untuk menahan diri. 

"Saya harap kedua belah pihak dapat menahan diri. Agar persoalan sengketa tanah bisa cepat diselesaikan dengan kondusif," ingat Bupati.

Dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan sesama.Menurut Bupati, persoalan antara PT Gunung Aji Jaya dan masyarakat di lima kampung di Kecamatan Pubian itu. 

Akan dicarikan jalan keluarnya, sehingga tidak merugikan kedua belah pihak. 

"Semua sudah di bicarakan, dan kita sudah melakukan mediasi, dengan melibatkan masyarakat dan melibatkan semua unsur terkait," jelas Musa Ahmad.
Bupati Musa Ahmad dalam melakukan mediasi, dengan melibatkan kedua belah pihak. Baik dari perwakilan PT. Gunung Aji Jaya. 

Juga dari sepuluh perwakilan dari warga, yang berasal dari lima kampung. 

Mediasi tersebut juga dihadiri Camat Pubian, Kapolres Lampung Tengah, Dansat Brimob, dan Danramil Pubian.Untuk diketahui, bahwasanya sengketa lahan dengan PT. Gunung Aji Jaya melibatkan masyarakat Kampung Gunung Haji, Gunung Raya, Negeri Ratu, Tanjung Kemala, dan Negeri Kepayungan. 

Sebelumnya tuntutan warga dengan PT Gunung Aji Jaya, diduga terkait hak guna usaha. Yang telah habis. 
Diduga menurut pengakuan sejumlah warga, adanya penyalahgunaan izin usaha yang dilakukan PT. Gunung Aji Jaya tersebut. 

Upaya tuntutan telah disampaikan dengan pihak perusahaan. Tetapi pihak perusahaan terlihat dan bersikap menghindar dari tuntutan warga.

Untuk itu masyarakat dari lima kampung Kecamatan Pubian, melaporkan persoalan tersebut ke Bupati Lampung Tengah. 

Agar persoalan sengketa dan tuntutan warga dapat dimediasikan penyelesaiannya oleh Bupati Musa Ahmad. (Ag)
×
Berita Terbaru Update