Notification

×

Iklan

Iklan

Kamis, 26 Mei 2022 | Mei 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-27T00:58:21Z
Opini : Jaga Marwah Ulama

Oleh: Redaksi Nuranirakyat
Hery Sabaruddin, SAg, MAg


Nuranirakyat.Com- Sudah 46 tahun usia berdirinya Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) hadir di Indonesia. Sejatinya usia yang tidak muda lagi, bisa menunjukkan pengabdian, kiprahnya terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara.
MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim yang berusaha memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Sejatinya MUI, harus tetap konsisten menjaga marwahnya dalam bersikap menyikapi kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara.
Bagaimana MUI dalam menjaga marwahnya dari semua sisi kehidupan?
Sebelumnya perlu untuk diketahui dan mengenal sejarah dan eksistensi wadah para alim ulama tersebut.
MUI berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, yang bertepatan dengan 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia. Awalnya, para ulama, cendekiawan dan zu'ama dari berbagai daerah di Indonesia melakukan musyawarah. Kemudian dicapailah kesepakatan hingga terbentuklah MUI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga merupakan wadah komunikasi, penghubung, dan mediator bagi pemerintah dan umat Islam.
Lebih lanjut Majelis tersebut bertugas memusyawarahkan persoalan umat Islam berkaitan dengan permasalahan akidah, ibadah, dan muamalah.
Dalam visi MUI tercermin, bahwa perjalanan kehidupan umat Islam harus mendapatkan ridla Allah dan jika di tengah perjalanan terjadi penyimpangan, maka segera kembali kepada ketentuan Islam dengan bertobat. Demikian komitmen konsistennya MUI bersikap dan menyikapi keadaan.
Kondisi dan sikap demikian akan menghasilkan umat yang terbaik.
Sehingga Islam dan umat Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam, Islam membawa keberkahan bagi seluruh alam.
Cita-cita yang mulia ini, harus ditempuh dengan berbagai usaha dan upaya yang tertuang dalam misi MUI dengan cara meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kelembagaan umat Islam. Dengan ulama sebagai poros keteladanan dalam memperkuat keimanan (akidah Islamiyah) dan melaksanakan syariat Islam. Amar ma’ruf nahi munkar, serta menjalin, memupuk, dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah demi terciptanya persatuan dan kesatuan umat
Sesuai dengan tugasnya.
MUI juga berperan membantu pemerintahan desa dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan. Penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam, dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya.
Untuk itu, momentum introspeksi diri demi menjaga marwah organisasi para ulama harus terus kontinu dilakukan. Agar marwah majelis organisasi terus terjaga.
Dalam perjalanan dan perkembangannya, harus terus dijadikan sarana instropeksi atau muhasabah, mawas diri. Berhati-hati dalam melangkah, menyikapi dan mengambil setiap kebijakan. 
Relevan dengan fungsi dan tugasnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan wadah komunikasi, penghubung, dan mediator bagi pemerintah dan umat Islam baik berkaitan dengan permasalahan akidah, ibadah, dan muamalah. 

Lebih detail dan konperhensifnya tugas MUI secara umum, yaitu MUI memiliki  tugas wajib untuk memberikan informasi hingga pembinaan yang tepat kepada umat antaralain:

Sebagai pengawal bagi muslim, pemberi edukasi dan pembimbing seluruh umat Islam di Indonesia. Penjaringan kader-kader yang lebih baik dan memberikan solusi bagi masalah keagamaan di dunia internasional. Perumus konsep pendidikan Islam serta menjadi Pengawal konten dalam media massa Organisasi yang menjalankan kerjasama dengan organisasi keagamaan.

Kiprah tugas lainnya, dengan memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam di Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah SWT.

Memberikan fatwa serta nasihat yang berkenaan dengan masalah keagamaan kepada Pemerintah dan masyarakat agar terwujud ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar umat beragama.

Menjadi penghubung antara ulama dan pemerintah serta sebagai penterjemah timbal balik antar umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional

Meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat muslim dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.

Lebih jauh harapan semua pihak, khususnya umat islam Indonesia mengharapkan agar MUI tetap konsisten dan itiqomah menjaga marwahnya ditengah pergulatan kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, dsb. Jangan sampai justru MUI tergerus dan terkontaminasi dengan hedonistik dan materialistik. Sehingga berujung rusaknya marwah organisasi tersebut.

Apalagi di tahun 2024 merupakan tahun politik. Dimana Pilpres, Pileg dan Pilkada akan diselenggarakan bersamaan. Jangan sampai MUI sebagai organisasi Islam dijadikan alat konstelasi politik praktis. 

Semoga MUI selalu bisa menjaga marwahnya dan selalu berintrospeksi diri, karena hal tersebut merupakan sarana yang efektif dalam menjaga marwahnya. (R)

Adapun daftar kepemimpin MUI dari generasi ke generasi sejak tahun 1997 hingga sampai sekarang ini.

Sampai saat ini, Majelis Ulama Indonesia beberapa kali mengalami pergantian Ketua Umum antara lain;

1997-1981 Prof. Dr. Hamka
1981-1983 KH. Syukri Ghozali
1985-1998 KH. Hasan Basri
1998-2000 Prof. KH. Ali Yafie
2000-2014 KH. M. Sahal Mahfudz
2014-2015 Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin
2015-2020 Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin
2020- sekarang KH. Miftachul Akhyar.






×
Berita Terbaru Update