Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemprov Lampung Tegaskan Ketersediaan Daging Sapi dan Kerbau di Lampung TA 2025 Aman, Neraca Supply–Demand Surplus Sebesar 3.955 ton

Senin, 02 Februari 2026 | Februari 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-03T04:24:07Z

BANDAR LAMPUNG, Nurani Rakyat.com- Menyikapi berbagai isu yang berkembang dan perbedaan angka terkait Neraca Supply–Femand daging sapi di Lampung yang beredar di masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan klarifikasi menegaskan bahwa ketersediaan daging sapi dan kerbau di wilayah Lampung sepanjang Tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan mencukupi. 

Terkait isu yang berkembang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si., IPU, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian teknis Disnakkeswan, neraca supply–demand daging sapi dan kerbau Lampung justru menunjukkan surplus sebesar 3.955 ton pada Tahun 2025.


“Untuk itu perlu dipahami bahwa perhitungan supply tidak hanya didasarkan pada produksi daging dalam provinsi, tetapi juga harus memasukkan komponen stok awal serta pemasukan ternak dan daging dari luar provinsi,” tutur Lili Mawarti.



Kadis Diknakkeswan menjelaskan, perbedaan angka yang muncul dalam beberapa publikasi disebabkan oleh perbedaan metodologi penghitungan. Dalam publikasi Peternakan dalam Angka 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), supply dihitung hanya dari produksi daging sapi dan kerbau dalam provinsi yang tercatat sebesar 18.523 ton, tanpa memperhitungkan stok awal maupun arus lalu lintas ternak dan daging antarprovinsi serta impor.


“Berdasarkan fakta dan data, Lampung merupakan daerah sentra ternak sekaligus penyangga pasokan nasional. Berdasarkan data lalu lintas ternak dalam sistem ISIKHNAS, sepanjang Tahun 2025 Lampung menerima pemasukan 162.911 ekor sapi dan kerbau, termasuk 159.117 ekor sapi impor, dan pada saat yang sama mengeluarkan 298.642 ekor ternak ke luar daerah,” terangnya.



Ditambahkannyya bahwa kondisi pasokan yang stabil tersebut, tercermin langsung dari pergerakan harga di pasaran. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Tahun 2025, komoditas daging sapi tidak memberikan andil inflasi tahunan (year-on-year) di Provinsi Lampung. Bahkan, daging sapi tercatat mengalami deflasi sebesar 0,01 persen pada bulan April dan Desember 2025.


" Jelas ini membuktikan bahwa sepanjang tahun, termasuk pada momen krusial seperti Ramadhan dan Idul Fitri, pasokan daging sapi di Lampung berada dalam kondisi cukup dan terkendali,” ucapnya.


Sementara itu di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung juga mencatat tren peningkatan populasi ternak yang signifikan sepanjang Tahun 2025. Data Disnakkeswan menunjukkan populasi Sapi potong mencapai 905.322 ekor, kambing 1.974.609 ekor, Ayam ras pedaging 94.814.874 ekor, dan Ayam ras petelur 14.850.524 ekor.



Tentunya capaian tersebut memperkuat posisi Lampung sebagai provinsi dengan populasi sapi tertinggi di Pulau Sumatera, sekaligus mendukung agenda nasional swasembada protein hewani.

Dikatakan kembali Kadis Disnakkeswan dalam keterbatasan anggaran, bahwa Pemprov Lampung tetap memprioritaskan bantuan yang berdampak langsung kepada peternak rakyat. Sepanjang Tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan 640 ekor kambing Rambon kepada 32 kelompok tani di 10 kabupaten, 2.000 ekor ayam petelur kepada 20 kelompok tani di 8 kabupaten, serta 2.200 ekor itik lokal kepada 22 kelompok tani di 6 kabupaten, yang seluruhnya dilengkapi pakan konsentrat.


Selain itu, menurutnya Disnakkeswan juga menyalurkan 32 unit mesin tetas telur kepada 29 kelompok tani di 7 kabupaten. Melalui dukungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Provinsi Lampung turut menerima bantuan 37.200 ekor Ayam Merah Putih yang disalurkan kepada 62 kelompok tani di 7 kabupaten/kota, lengkap dengan pakan, kandang, obat-obatan, dan vitamin.



Sedangkan terkait pengelolaan anggaran, Kadis Disnakeswan menepis anggapan pemborosan dalam pelaksanaan program peternakan. Dia menegaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, Disnakkeswan Provinsi Lampung menjalankan program secara efisien dan akuntabel.


“Efisiensi anggaran telah dilakukan tidak ada rapat koordinasi di hotel mewah, tidak ada studi banding. Seluruh rapat dan konsolidasi program dilakukan di Aula Disnakkeswan atau secara daring, dengan perjalanan dinas yang sangat terbatas dan selektif,” paparnya, Senin (02/02/2026).


Dijelaskannya kembali kebijakan efisiensi yang telah dilakukan tersebut, tidak mengurangi capaian kinerja. Justru pada Tahun 2025, Provinsi Lampung berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam capaian vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dengan realisasi 379.791 dosis atau 99,8 persen dari total alokasi 380.550 dosis. Lampung juga mencatat realisasi anggaran operasional vaksinasi tercepat secara nasional di zona pemberantasan, yang mendapatkan penghargaan resmi dari Kementerian Pertanian RI.


Keberhasilan menjaga stabilitas harga daging sapi sepanjang Tahun 2025 menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pengelolaan sektor peternakan di Lampung. Namun demikian, Pemprov Lampung tidak berhenti pada pengendalian pasokan daging semata.




Sehingga untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak, pemerintah kini tengah melakukan pemutakhiran data peternak sebagai calon penerima manfaat Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung. Program ini diharapkan mampu menekan biaya pakan, menjaga harga telur dan ayam di tingkat konsumen, sekaligus melindungi peternak rakyat dari gejolak harga.


Kebijakan lebih lanjut  guna menghadapi Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan arah kebijakan peternakan akan difokuskan pada penguatan sektor hulu, terutama dukungan pakan, kesehatan hewan, dan pembibitan, agar peternak rakyat tidak tertekan oleh fluktuasi pasar.


Langkah lain Pemprov Lampung  selain melanjutkan Program SPHP Jagung,  juga akan memperkuat penyediaan pakan ternak unggul melalui inovasi rumput Pakchong varietas Tansa, yang telah ditetapkan secara nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia pada 2 Januari 2026.


“Karena pembangunan peternakan bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Oleh karena itu pembangunan sektor peternakan di Lampung harus dilaksanakan sesuai kewenangan yang diatur dalam regulasi, mulai dari penyediaan dan pengembangan sarana pertanian, pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, perizinan usaha, hingga penyuluhan. Sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan pembangunan peternakan secara berkelanjutan.


Mengacu sepanjang Tahun 2025, indikator kinerja utama sektor peternakan Lampung menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan produksi ternak sebesar 5,85 persen dan peningkatan produksi olahan peternakan sebesar 3 persen.


“Untuk itu komitmen kami jelas, Lampung tidak hanya kuat sebagai lumbung pangan nasional di atas kertas, tetapi juga kokoh secara sosial dan ekonomi bagi Masyarakat peternak,” tegasnya. (*)


×
Berita Terbaru Update