FOTO: Pabrik Tahu Milik Ankim yang Diduga telah Mencemari Air Danau dan Sumber PAM Warga Perumahan Serdang Asri 1, 2, 3 dan Perumahan Geraham Mitra Citra/GMC di Desa Kec. Panongan Kabupaten Tangerang Banten.
Tangerang, Nurani Rakyat.Com-
Pabrik pembuatan tahu dan tempe merupakan industri kecil yang banyak tersebar di kota-kota besar dan kecil.
Jenis makanan tersebut digemari banyak orang, namun akibat banyaknya industri tahu dan tempe, limbah hasil proses pengolahan banyak membawa dampak terhadap lingkungan.
Dari hasil Investigasi Media Nurani Rakyat.com dan LSM GMPRI (Gerakan Mahasiswa pembaharuan Indonesia) di Lapangan, menemukan adanya pencemaran air danau, yang mana air danau tersebut termasuk sumber PAM Warga Perumahan Serdang Asri1,2 ,3 dan perumahan Geraham Mitra Citra / GMC di Desa, Kec. Panongan Kabupaten Tangerang Banten.
Aliran danau tersebut saat ini sangat keruh berwarna putih,
Pemilik Pabrik tahu Ankim beberapa kali di konfirmasi terkait hal itu tidak berada di tempat.
Menurut keterangan salah seorang karyawannya, dia berada di rumah nya di daerah Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.
Limbah dari pengolahan tahu dan tempe mempunyai Kadar BOD sekitar 5.000 – 10.000 mg/l,
COD 7.000 – 12.000 mg/l. Besarnya beban pencemaran yang ditimbulkan, menyebabkan gangguan cukup serius terutama untuk perairan disekitar industri tahu tersebut.
Seperti hal yang dirasakan Warga Perumahan Serdang asri 3 dan serdang asri 2, yang terdampak langsung, khususnya oleh limbah pabrik tahu yang berada di Desa Sawangan Kec. Panongan Kabupaten Tiga Raksa Tangerang Banten.
Menurut salah seorang Warga Perumahan Serdang Asri 2 yang namanya enggan di sebutkan, bahwa dampak yang di keluhkan warga tersebut antara lain; air danau sekarang menjadi keruh, dimana air danau sumber air Pam warga yg bersumber dari danau tersebut.
"Untuk memelihara ikan keramba pun saat ini tidak bisa di gunakan karena air tercemar bau limbah pabrik tahu," keluhnya.
Kami berharap pemerintah dapat menertibkan dan wajib ditindaklanjuti secepatnya oleh pihak lembaga-lembaga yang terkait.
Tujuannya agar dilakukan kroscek kelapangan, kemudian lakukan penelitian untuk mengetahui bagaimanakah dampak dari pencemaran limbah tahu terhadap lingkungan hidup, dan bagaimanakah penerapan sanksi terhadap pencemaran lingkungan hidup dari limbah pabrik tahu dimaksud.
Akibat dari pengelolaan limbah pabrik tahu yang diduga asal-asalan, bisa mengakibatkan dampaknya adalah sebagai berikut:
>Dampak dari pencemaran limbah pabrik tahu terhadap lingkungan hidup yaitu, rusaknya kualitas lingkungan terutama perairan sebagai salah satu kebutuhan umat manusia dan makhluk hidup lainnya.
>Rusaknya lingkungan akibat limbah pabrik tahu yang berdampak buruk terhadap kehidupan ekosistem yang berada diperairan dan juga mengancam kesehatan manusia.
>Ganguan terhadap perairan sangat merugikan kualitas mutu air serta manfaatnya. Limbah tahu membawa akibat bagi lingkungan, karena mempunyai bahan–bahan berbahaya yang dibuang ke perairan salah satunya limbah berbahaya dan beracun.
Jika pencemaran limbah tahu dibiarkan terus menerus ditanah air kita, maka kelangsungan hidup ekosistem diperairan pun semakin terancam.
Untuk menanggulangi pencemaran limbah pabrik tahu yaitu, di perlukan peraturan – peraturan seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Untuk mengatur berbagai macam kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh para industri yang merusak kualitas dan baku mutu lingkungan hidup.
Juga melakukan perbuatan melawan hukum, berupa pencemaran limbah yang dapat merusak lingkungan hidup, sehingga dapat membahayakan kesehatan pada manusia dan pada Ekosistem yang berada diperairan.
Jikalau para industri melanggar ketentuan yang telah di berlakukan oleh pemerintah, maka para idustri tersebut wajib mendapatkan sanksi yang telah diberlakukan berdasarkan Undang–Undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal senada disampiakan juga salah satu warga yang menyetujui agar dinas terkait mengkaji ulang.
"Iya saya sangat setuju, limbah tahu minta di kaji ulang dari dinas terkait agar mendapatkan solusi untuk warga yang terdampak, dari pabrik tahu," tegasnya.
(Nukman/ Masjon heri liu)